Rabu, 31 Agustus 2016

SOSIALISASI GEMARIKAN UNTUK ANAK-ANAK SD DI KOTA SERANG 3 Agustus 2016 11:26 KOTA SERANG (30/7/2016) www.pusluh.kkp.go.id Di Indonesia, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984. Dalam rangka mensosialisasikan program GEMARIKAN Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang mengadakan kegiatan di sekolah-sekolah pada moment Hari Anak Nasional. Salah satunya, pada tanggal 22 Juli 2016 yang lalu, Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang melalui Bidang Kelautan dan Perikanan berkoordinasi dengan Penyuluh Perikanan di Kota Serang mengadakan Sosialisasi GEMARIKAN (Gemar Memasyarakatkan Makan Ikan) lingkup anak-anak Sekolah Dasar. Rangkaian acara dalam sosialisasi tersebut diantaranya senam, games/permainan, kuis tentang pengetahuan ikan dan makan produk hasil olahan ikan, seperti siomay ikan. Kegiatan tersebut diadakan di SD Negeri Cipocok Jaya 3 Kota Serang. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran mengkonsumsi ikan sejak mulai dini, agar terbentuk generasi sehat, cerdas dan kuat, memberikan informasi bahwa ikan tidak hanya mengandung protein saja tetapi juga mengandung omega 3 yang bagus untuk perkembangan otak. Hal ini sesuai dengan anjuran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) yaitu gerakan mengkampanyekan makan produk perikanan kepada masyarakat sejak usia dini. Sosialisasi GEMARIKAN dihadiri sekitar 65 orang siswa-siswi murid SD kelas 4 dan 5, Penyuluh Perikanan Kota Serang, Kepala Seksi Bina Usaha Kelautan dan Perikanan, Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan DPKP Kota Serang, Kepala Sekolah serta Staff Guru SD Negeri Cipocok Jaya 3. Acara yang menarik dan edukatif ini berjalan dengan meriah. Antusiasme anak-anak sangat luar biasa, terbukti dengan para Siswa saling berebutan menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh panitia., bersemangat dalam mengikuti lomba senam, dan yang terpenting lahap makan siomay ikan yang dibawa langsung oleh salah satu POKLAHSAR (Kelompok Pengolah dan Pemasar) binaan Kota Serang. Kontributor, Margaretta Ratih Manjari, S.Pi Penyuluh Perikanan Bantu Kota Serang
ENCEP HENDRI PPB KOTA SERANG DAMPINGI KUB SEMBILANG SEBAGAI KUB TELADAN TINGKAT PROVINSI BANTEN 15 Agustus 2016 20:19 SERANG (15/8/2016) www.pusluh.kkp.go.id Kota Serang memiliki 1 Kecamatan wilayah pesisir yang potensial dalam bidang perikanan tangkap terdiri dari 3 Kelurahan yaitu Kelurahan Banten, Kelurahan Margaluyu dan Kelurahan Sawah Luhur. Sementara yang berpotensi perikanan tangkap perairan umum yaitu Kelurahan Margaluyu dan Kelurahan Sawah Luhur. Panjang garis pantai Kota Serang yaitu 10 km, tidak terlalu panjang namun potensial dalam pengembangan usaha penangkapan ikan mengingat sebagian besar masyarakat bermata pencaharian sebagai nelayan dan pemasar ikan. Sebagai nelayan dan pelaku usaha bermitra dalam menjalankan usahanya. Data Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kota Serang sejumlah 92 KUB dan sudah terbentuk 4 Koperasi Nelayan yang tidak menutup kemungkinan akan terbentuk Koperasi –Koperasi baru mengingat banyaknya jumlah KUB dan nelayan. Sebaran jumlah nelayan di Kota Serang diantaranya : Kelurahan Banten sebanyak 2465 orang nelayan, Kelurahan Margaluyu sebanyak 120 orang nelayan danKelurahan Sawah Luhur sebanyak 186 orang nelayan. Data tersebut diperoleh dari Kelurahan setempat, sementara menurut data yang dimiliki oleh operator kartu nelayan jumlah nelayan baru 1095 orang nelayan. Sehingga akan menjadi perhatian PPB ke depannya selaku petugas operator kartu nelayan untuk mendata nelayan yang belum memiliki identitas mata pencaharian agar segera memiliki kartu nelayan untuk mendukung proses percepatan kartu nelayan. Pada tahun 2012, Kota Serang mendapatkan alokasi program Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) Perikanan Tangkap sebanyak 20 KUB didampingi oleh 3 PPB, KUB tersebut tersebar di 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Banten dan Kelurahan Sawah Luhur. Namun pada tahun 2012 masih banyak evaluasi yang harus dibenahi, seperti administrasi kelompok, pencatatan hasil produksi, tabungan kelompok, pelaporan kepada pendamping dan tim teknis dan lain-lain yang masih jauh dari output atau target capaian yang diharapkan. Sehingga PPB bersama Tim Teknis menindaklanjuti evaluasi tersebut pada tahun berikutnya untuk jadi perhatian perkembangan yang jauh lebih baik.. Tahun 2013, PPB direkrut kmbali dengan SK Nomor: SK. 48.1/BPSDM KP/II/2013 dengan program pendampingan yang sama dan wilayah kerja yang sama seperti tahun 2012. Pada tahun itu, Kota Serang hanya mendapatkan 8 alokasi BLM PUMP Perikanan Tangkap tersebar masih di 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Banten dan Kelurahan Sawah Luhur. Pengalaman membuat PPB semakin matang dalam pembinaan terhadap kelompok, mengingat KUB penerimanya pun sedikit maka akan lebih mudah dalam pelaksanaan pembinaan. Metode pembinaan yang dilakukan PPB yaitu dengan berpedoman pada UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan dan KEPMEN Nomor KEP.14/MEN/2012 tentang Pedoman Umum Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan. Pada tahun 2013, dengan dana APBD Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan melakukan pendampingan tertb administrasi dalam rangka penumbuhkembangan kelompok kepada 29 dan tahun 2014 kepada 20 KUB, KUB baik yang menerima Program PUMP maupun yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah sebagai upaya pendampingan kelembagaan secara merata kepada semua nelayan dan KUB. Pada tahun selanjutnya dengan SK Nomor 36/KEP-BPSDMKP/2014, Nomor 10/KEP-BPSDMKP/2015 dan Nomor 2/KEPMEN-KP/SJ/2016 PPB direkrut dalam pendampingan program perikanan tangkap dengan wilayah kerja yang sama, namun sudah tidak mendapatkan alokasi bantuan pada tahun 2014-2015. Sehingga hal tersebut membuat PPB konsisten pada target-target yang ingin dicapai dalam memajukan pembangunan kelautan dan perikanan diantaranya merubah pola pikir masyarakat “yang tidak tau menjadi tau, yang tidak mau menjadi mau dan yang tidak mampu menjadi mampu”. Penyuluhan yang dilaksanakan oleh PPB tidak tebang pilih, PPB memberikan hak KUB dan nelayan sama sebagai binaan dari PPB, namun ada beberapa KUB yang kurang mengindahkan himbauan-himbauan PPB dalam pembinaan dan beberapa lagi memiliki keinginan yang besar untuk berhasil dengan pendampingan PPB. Langkah awal PPB adalah memberikan pendampingan kepada KUB tentang tertib administrasi agar KUB memiliki persepsi yang sama akan pentingnya administrasi dalam suatu kelembagaan. Pendampingan tersebut mengacu kepada Buku Catatan Kegiatan, Buku Daftar Anggota, Buku Tamu, Buku Iuran Simpanan, Buku Catatan Data Produksi, Buku Daftar Hadir Rapat, Buku Daftar Pinjam Barang, Buku Kas Harian, Buku Notulen, Buku Simpan Pinjam, Buku Surat Masuk, Buku Surat Keluar. Dalam pelaksanaannya, PPB didukung oleh Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang, Seksi Sumberdaya Kelautan dengan sember dana APBD. Langkah kedua, PPB memberikan pembinaan mengenai aspek teknis yang mencakup teknik penanganan ikan di kapal/perahu, teknik rantai dingin, teknik sanitasi dan higiene, teknik bongkar, teknik jaminan mutu dan kesegaran, sehingga hasil tangkapan aman dan terjaga mutunya sampai di konsumen baik untuk konsumsi pribadi maupun untuk suply kepada pengolah sebagai bahan baku produk olahannya. Langkah ketiga, PPB memberikan masukan kepada KUB penerima bantuan dalam pemanfaatan dana bantuan agar dialokasikan untuk pembelian kapal motor, sehingga KUB tidak perlu lagi menyewa kapal motor kepada saudagar dan uang yang biasa dialokasikan untuk bayar sewa bisa digunakan untuk biaya operasional. PPB juga bekerja sama dengan PPB lain yang memiliki keahlian dalam bidang pengolahan, melakukan bimbingan keterampilan istri nelayan untuk dapat mengolah hasil tangkapan sehingga memiliki nilai tambah untuk menciptakan pendapatan alternatif yang berbanding lurus dengan kesejahteraan keluarga nelayan. Keempat, PPB membantu nelayan dan KUB untuk bermitra dengan pemasar ikan yang dibina oleh Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang, dengan tujuan agar nelayan tidak menjual lagi hasil tangkapannya kepada tengkulak dengan harga rendah. Sehingga pendapatannyapun meningkat. Langkah selanjutnya, agar KUB memiliki mata pencaharian yang berkelanjutan, PPB melakukan upaya-upaya kecil dengan membuatkan buku tabungan kecil agar anggota KUB setiap tripnya menyisihkan hasil tangkapan untuk iuran wajib dan sukarela dikelola oleh bendahara dengan pembukuan yang dianjurkan oleh PPB, agar KUB memiliki uang kas untuk simpan pinjam anggota dan memiliki tabungan yang dibagikan sesuai kesepakatan pengurus dan anggota. PPB juga berupaya untuk menghilangkan kebiasaan nelayan untuk meminjam uang kepada rentenir untuk kebutuhan operasional kapal motor setiap tripnya. Dari semua binaan PPB, ada 1 KUB yang secara konsisten menempuh upaya-upaya agar menjadi KUB yang berhasil yaitu KUB SEMBILANG I yang dikukuhkan oleh Kepala Kelurahan dengan Nomor SK Pengukuhan 07/DS/1/2011 berdiri pada tanggal 5 Januari 2011 berdomisili di Kp. Karang Mulya RT 01 RW 05 Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang Provinsi Banten beranggotakan 18 Orang dengan komoditas hasil tangkapan unggulannya adalah rajungan menggunakan alat tangkap jaring rajungan dan jaring rampus. KUB Sembilang I mengalokasikan dana bantuan sebesar 35 % untuk pembelian Kapal Motor 2 GT yang dibeli dari daerah Kabupaten Cirebon. Sehingga KUB yang sebelumnya menyewa kapal motor dari saudagar dan hanya melaut 14 trip setiap bulan karena terbatasnya dana untuk menyewa kapal dan biaya operasional, sekarang sudah mampu mencapai 26 sampai 28 trip setiap bulan karena dana yang digunakan untuk sewa kapal motor dialihkan untuk biaya operasional. Selain itu, istri nelayan juga fokus pada keahlian yang diberikan oleh PPB dalam mengolah hasil tangkapan. Mereka mengolah bakso ikan dan kerupuk rajungan untuk menambah pendapatan keluarga nelayan. Keberhasilan KUB tersebut dapat dibuktikan dengan peningkatan hasil produksi hingga 40 % dari sebelum mendapatkan bantuan dana BLM PUMP Perikanan Tangkap Tahun 2013., dibuktikan juga dengan konsistensi dalam hal tabungan KUB di Bank BRI Unit Karangantu yang bersirkulasi dari tahun 2013 hingga sekarang. Tabungan terakhir pada bulan Juni 2016 mencapai Rp. 10. 031.298,- dibuktikan dengan print out rekening tabungan. KUB Sembilang I juga merupakan Peringkat I KUB Teladan pada penghargaan Adhibakti Mina Bahari yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dibuktikan dengan penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Provinsi Banten Bpk. Rano Karno. Hal tersebut menjadi motivasi bagi PPB untuk melakukan pendampingan lebih intensif kepada KUB-KUB lain dalam rangka dukungan terhadap konsep minapolitan untuk mensinergiskan produksi bahan baku, pengolahan dan pemasaran dalam suatu rangkaian kegiatan besar dalam satu kawasan atau wilayah dengan harapan melalui konsep Minapolitan pembangunan sektor kelautan dan perikanan dapat berkembang lebih cepat serta dukungan terhadap sistem penyuluhan sektor perikanan yaitu semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan mulai dari pra produksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan.
MARGARETTA RATIH MANJARI S.PI, PENYULUH PERIKANAN BANTU KOTA SERANG DIBALIK KISAH SUKSES POKLAHSAR BILVIE 26 Agustus 2016 07:31 BANTEN (26/8/2016) www.pusluh.kkp.go.id Banten merupakan Provinsi yang kaya akan potensi kelautan dan perikanan, yang beribukota di Kota Serang. Potensi perikanan di Kota serang cukup banyak, mulai dari hasil tangkapan, budidaya maupun pengolahan. Salah satu potensi perikanan di Kota Serang yaitu Ikan Bandeng, oleh sebab itu Ikan Bandeng dijadikan sebagai icon makanan di Kota Serang. Poklahsar Bilvie merupakan salah satu Poklahsar yang mengolah dan memasarkan produk Ikan Bandeng dalam Bentuk “Sate Bandeng”. Produk yang dipasarkan dinamakan “Bilvie”, diambil dari nama anak sang pemilik. Sate Bandeng “Bilvie” merupakan produk unggulan yang dimiliki oleh Kota Serang. Pada awalnya, poklahsar Bilvie hanya merupakan usaha sambilan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Produk yang dihasilkan hanya sate Bandeng. Kemudian pada tahun 2012, dari Dinas Pertanian melihat potensi dari produk Bilvie, karena rasanya yang enak dan sangat diminati oleh warga kota serang. Berangkat dari potensi tersebut, maka Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Serang mencoba melakukan upaya-upaya untuk dapat mengembangkan Produk Bilvie, tidak hanya dari segi perluasan market/pasar, tapi juga inovasi produk baru. Melalui Penyuluh Perikanan Bantu (Margaretta Ratih Manjari,S.Pi), Bilvie mendapatkan pengetahuan, mulai dari pendirian Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar) berikut dengan cara pengisian 15 jenis buku administrasi kelompok, cara berinovasi olahan ikan bandeng selain sate bandeng, cara mengurus Surat-surat Perijinan (SNI, Sertifikat Halal dari MUI, PIRT, dan SKP), cara pembuatan brosur / leaflet / folder, pengetahuan tentang SOP (Standard Operational Procedure), GMP (Good Manufacturing Practice), HACCP (Hazard Analysis and Cricital Control Point) , Sistem Rantai Dingin (Cold Chain System) dan SKP (Sertifikat Kelayakan Pengolahan), cara desain kemasan yang unik dan menjual, serta cara pemasaran melalui media online Poklahsar Bilvie memulai produksi olahan bandeng sejak tahun 2002. Olahan pertama yang diproduksi yaitu sate bandeng. Dengan penyuluhan-penyuluhan yang diberikan dari PPB, Ibu Midah Dahmaia, saat ini telah berinovasi dengan membuat produk baru dengan bahan dasar Ikan Bandeng. Poklahsar Bilvie mampu menciptakan 11 jenis inovasi produk olahan baru, seperti : abon ikan bandeng, kerupuk bakso ikan, nugget ikan bandeng, kerupuk tulang ikan bandeng, ndog bandeng (kropcok), pangsit abon bandeng, bandeng buntel, bakso ikan, kerupuk ikan payus, kerupuk rumput laut, dan pie rumput laut. Aset Poklahsar Bilvie sebesar Rp. 2,038,890,000 sampai pada tahun 2016. Pada tahun 2002, awal berdirinya Poklahsar Bilvie, omset per bulan hanya sekitar Rp. 5.000.000,- olahan yang dijual hanya sate bandeng, akan tetapi pada tahun 2016 berkat kerjasama dengan Penyuluh Perikanan Bantu Kota Seeang Poklahsar Bilvie mampu meraih omset sebesar Rp. 354.146.946 / bulan. Hal ini membuktikan bahwa inovasi yang diajarkan oleh PPB membuahkan hasil yang siginifikan. Dengan pengetahuan tentang izin dan legalitas usaha yang diajarkan oleh PPB, Poklahsar Bilvie saat ini mendapatkan izin Halal dari MUI, SNI, PIRT, dan SKP. Hal ini telah berperngaruh besar dalam meningkatkan pangsa pasar dan kepercayaan konsumen. Saat ini, Poklahsar Bilvie mempunyai visi dan misi. Visinya yaitu memberikan jaminan mutu dan keamanan produk yang baik. Misi Poklahsar Bilvie yaitu menggunakan bahan baku yang aman dan berkualitas sesuai dengan standar kelayakan produksi, menerapkan SOP (Standard Operational Procedure) yang sesuai dengan alur serta mengenalkan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi ikan. Prestasi yang pernah diraih oleh Poklahsar Bilvie yaitu : 1. Juara 1 Poklahsar Berprestasi Tingkat Kota Serang Tahun 2016 2. Juara 1 Poklahsar Berprestasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2016 3. Juara 1 UPI terbaik tingkat Provinsi Banten Tahun 2016 4. Juara 2 Festival Kuliner Nusantara Tahun 2015 5. Juara 1 Program Magang Nasional dari Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Banten Tahun 2015 Kontributor, Margaretta Ratih Manjari, S.Pi PPB Kota Serang

EXECUTIVE SUMMARY SUMIYATI

EXECUTIVE SUMMARY


PENDAMPINGAN PPB DALAM PENGUATAN USAHA DAN KELEMBAGAAN POKDAKAN
SERTA PENYEBARAN INFORMASI POTENSI USAHA PERIKANAN BUDIDAYA
 DI KOTA CILEGON-PROVINSI BANTEN
DALAM MENDUKUNG PENINGKATAN PRODUKSI PERIKANAN BUDIDAYA
TAHUN 2016.






DISUSUN OLEH :
SUMIYATI, A.Md
PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB) KOTA CILEGON - PROVINSI BANTEN

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1   LATAR BELAKANG
Pemanfaatan dan pengembangan potensi sumberdaya perikanan budidaya menjadi paradigma baru pembangunan dimasa sekarang yang harus dilaksanakan secara rasional dan berkelanjutan. Kebijakan ini sangat realistis karena didukung oleh fakta adanya potensi sumberdaya budidaya ikan air tawar yang masih cukup besar peluang untuk pengembangan eksploitasi dibidang usaha budidaya. Kota Cilegon secara geografis dan ekonomis sangat diuntungkan untuk kegiatan budidaya khususnya budidaya ikan air tawar, dimana pada setiap kecamatan (Kota Cilegon terdiri 8 kecamatan)  dan kelurahan usaha pembudidayaan ikan air tawar dapat dilakukan karena masih tersedia lahan untuk kolam dan juga ketersediaan air.
Pelaksanaan kegiatan budidaya ikan air tawar dilakukan oleh Kelompok budidaya ikan (pokdakan) yaitu kumpulan pembudidaya ikan yang terorganisir, mempunyai pengurus, aturan-aturan serta tumbuh dan berkembang atas dasar perasaan saling tertarik, karena kebutuhan akan tukar menukar informasi untuk saling melengkapi dan atau karena kesamaan kepentingan dan kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) untuk mengembangkan usaha perikanan anggotanya, penguatan kelembagaan pokdakan sangat diharapkan untuk menciptakan usaha yang kuat dan berkembang karena pada dasarnya kelembagaan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, terdiri atas kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta dan kelembagaan penyuluhan swadaya. Mengingat saat ini dimasyarakat telah tumbuh dan berkembang berbagai kelembagaan pelaku utama perikanan, tetapi kelembagaan tersebut masih didominasi oleh usaha perikanan kecil yang dikelola masyarakat secara tradisional, lokasinya tersebar parsial dan kurang memiliki kompetensi antara satu usaha dengan usaha lainnya, dikelola dengan manajemen yang kurang baik serta sulitnya mengakses informasi, teknologi dan permodalan dan juga belum terintegrasi dengan baik dimana hal ini berdampak langsung pada pengembangan usaha budidaya sehingga menjadi penghambat  peningkatan produksi budidaya.






Untuk itu diperlukan adanya peran penyuluh perikanan bantu (PPB) untuk memfasilitasi khususnya pokdakan Kota Cilegon dalam menjalin hubungan/kemitraan dengan instansi terkait, memfasilitasi pemecahan konflik internal yang mempengaruhi perkembangan kelompok, sebagai motivator, fasilitator, mediator, dan dinamisator dalam proses pemberdayaan pelaku usaha perikanan,sebagai agen pemberdayaan masyarakat pelaku usaha perikanan sampai dengan agen perubahan dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Berkaitan dengan itu pada tahun 2009 PusluhKP BPSDMKP menempatkan PPTK (yang saat ini disebut PPB) a.n Sumiyati, A.Md sebagai Penyuluh Perikanan Tenaga Kontrak di wilayah kerja Dinas Pertanian dan Keluatan kota Cilegon Provinsi Banten
1.2  Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pendampingan kepada pelaku usaha perikanan budidaya (pokdakan) Kota Cilegon agar mampu melakukan pengelolaan dan pembenahan kelembagaan sehingga diharapkan menjadi sebuah organisasi yang kuat dan mandiri serta mampu mencapai tujuan yang diharapkan anggotanya (kesejahteraan kelompok dan keluarganya) melalui peningkatan produksi budidaya ikan air tawar disamping itu melakukan sosialisasi/penyebaran informasi potensi perikanan budidaya ikan air tawar melalui kegiatan lainnya (diluar pembinaan Pokdakan).

1.3 Ruang Lingkup Kegiatan
1.    Lingkup Lokasi dan Waktu
Lokasi pembinaan Pokdakan Kota Cilegon dan penyebaran informasi potensi perikanan budidaya dilaksanakan oleh PPB Sumiyati, A.Md mulai Bulan Januari-Juni Tahun 2016 mencakup semua Kecamatan yang ada di Kota Cilegon (Kec.Jombang, Kec. Cilegon, Kec. Purwakarta, Kec. Cibeber, Kec. Citangkil, Kec. Ciwandan, Kec. Grogol dan Kec. Pulomerak).
2.    Lingkup Pelaksanaan
Lingkup pelaksanaan kegiatan adalah
a.    Pengenalan Potensi Kelautan dan perikanan Kota Cilegon Tahun 2016
b.    Penyusunan Rencana Kerja Penyuluh Perikanan Tahunan/Tahun 2016
c.    Analisis perkembagaan usaha dan kelembagaan Pokdakan
d.    Kunjungan Lapangan dan Diskusi
e.    Penumbuhkembangan kelompok (Buhbangpok)
f.     Revitalisasi Pokdakan
g.    Temu Teknis UPP Kota Cilegon
h.    Penyuluhan
i.      Akses kredit modal usaha




BAN II
HASIL DAN PEMBAHASAN KEGIATAN

Kegiatan pendampingan dan penyebaran informasi potensi perikanan budidaya yang dilakukan PPB di Kota Cilegon Provinsi Banten Tahun 2016 menitik beratkan pada Pokdakan, Pembudidaya dengan Komoditas ikan lele karena sifat hidupnya yang sesuai dengan kondisi kota cilegon yang tidak memiliki pasokan air kolam deras disamping itu kebutuhan pasar yang cukup tinggi akan jenis tersebut, maka dalam hal  pendampingan oleh PPB ke 19 Pokdakan merupakan mereka yang aktif dalam pembudidayaan ikan lele dengan tetap mensosialisasikan komoditas ikan air tawar lainnya (ikan Nila dan Gurame).

2.1   Kegiatan Pendampingan Peningkatan Produksi
PPB dalam melakukan kunjungan lapangan selalu memberikan motivasi dan penyampaikan perkembangan teknologi budidaya kepada Pokdakan Kota Cilegon dengan terus menganjurkan dan melakukan pengawasan penerapan CPIB dan CBIB (PPB juga merupakan salah satu Auditor CBIB Provinsi Banten di wilayah Kota Cilegon) khususnya dalam penanganan Kesehatan ikan dan Lingkungan budidaya yang menjadi kunci keberhasilan produksi budidaya, PPB juga mengajarkan ke Pokdakan cara menyusun SOP budidaya. Pada bulan Mei PPB ikut audit bersama Auditor DKP Provinsi Banten ke Pokdakan Mina Lintang Gemuyu di Kelurahan Lebak Denok Kec. Citangkil. Perkembangan produksi dilihat cukup baik mengalami peningkatan dengan rata-rata  produksi 3-4 ton pada setiap kelompok data bisa dilihat pada Lampiran 1.
PPB Sumiyati, A.Md juga merupakan petugas Statistik perikanan budidaya di Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Cilegon bertugas setiap bulannya untuk input data panen dan perkembangan usaha budidaya Kota Cilegon itu itu PPB telah membuat form produksi yang dibagi ke Pokdakan setiap bulan untuk diisi. Kegiatan Audit CBIB dan Pencatan data Produksi dapat dilihat pada Gambar 1.













Gambar 1. Kunjungan lapangan (Audit Sertifikasi CBIB dan pencatatan data produksi).


2.2   Kegiatan Pendampingan Penguatan Kelembagaan
Penguatan kelembagaan merupakan kegiatan dasar dalam membangun kendekatan PPB dengan Pokdakan Kota Cilegon sebelum melanjutkan kegiatan lainnya (teknis, dll), penumbuhkembagan pokdakan rutin dilakukan dengan kunjungan lapangan mengajurkan pokdakan untuk terus kompak memajukan usaha budidaya dan mengedepankan diskusi  dalam pengambilan keputusan demi terwujudnya pokdakan yang kuat dan mandiri, PPB menyarankan dilakukan revitalisasi pokdakan apabila ditemui anggota yang tidak aktif budidaya (tidak berperan dalam peningkatan produksi), Bulan April PPB membantu revitalisasi Pokdakan Mahkota Sangkuriang Kelurahan Ciwedus Kec. Cilegon. Disamping itu PPB juga aktif mensosialisasikan pentingnya tergabung dalam Pokdakan bagi mereka yang mengelola usaha budidaya ikan secara sendiri-sendiri.
 Sampai dengan Bulan juni sudah 2 Pokdakan dikukuhkan dengan partisifasi aktif PPB (Pokdakan Mekar Jaya Bersama di Kelurahan Mekar Sari Kec. Pulo Merak dan Pokdakan Simpatik Amanat Lele di Kelurahan Cibeber Kecamatan Cibeber) yang artinya jumlah pokdakan Kota cilegon bertambah dari 17 menjadi 19 Pokdakan dan bersedia dibina pemerintah. PPB juga aktif memberi masukan pada Temu teknis UPP dan Rapat pengurus UPP Kota Cilegon sehingga PPB dimasukkan dalam kepengurusan UPP sebagai salah satu pembina.
Kegiatan Buhbangpok di Kota Cilegon baru dilaksanakan pada Tahun 2015 setelah mendapatkan alokasi kegiatan dari Badan Ketahan dan Penyuluhan sebanyak 5 kelompok dibagi menjadi 2 (3 Pokdakan dan 2 KUB) maka dari itu penilaian baru bisa dilakukan pada 3 (tiga) pokdakan berikut ini (hasil kelas kelompok dapat dilihat di Lampiran 2 :
1. Pokdakan Mustika Sangkuriang dengan nilai kelas Pemula Kec. Cilegon,
2. Pokdakan Mina Lintang Gemuyu dengan Kelas Pemula di Kec. Citangkil, dan
3. Pokdakan Mina Kuri dengan nilai kelas Pemula di Kec. Ciwandan.
Untuk Tahun 2016 melalui Rapat Sinkronisasi kegiatan penyuluh perikanan Prov. Banten, PPB mengusulkan daftar pokdakan untuk dimasukkan kegiatan Buhbangpok Badan Ketahan Pangan dan penyuluhan (BKPP) Provinsi Banten.
Pada bulan Mei-Juni PPB juga memfasiltasi Pokdakan Mahkota Sangkuriang di Kec. Cilegon dan Pokdakan Kubang Lele ke Notaris Astri Hapsari Fauziah untuk pembuatan akta pendirian kelompok berikut SK MenKumHam. Dimana kelompok ditutuntut untuk berbadan hukum guna keperluan balik nama kendaraan roda tiga (bantuan Gerpari 2015 DJPB)
Kuatnya kelembagaan dapat berguna bagi pokdakan belajar organisasi dengan konsep dan tujuan yang jelas dan membangun kerjasama yang baik demi memajukan usaha yang akan mendukung kegiatan budidaya dalam peningkatkatan produksi. Kegiatan penguatan kelembagaan dapat dilihat pada Gambar 2.
Gambar 2. Kegiatan penguatan kelembagaan (penumbuhkembangan/penilaian kelas kelompok dan fasilitasi kelompok berbadan hukum)








2.3   Kegiatan Penyebaran informasi potensi perikanan budidaya di Kota Cilegon
Potensi perikanan Budidaya memang belum tersampaikan secara menyeluruh di Kota Cilegon. untuk itu PPB dalam beberapa kesempatan (diluar penyuluhan ke pokdakan) cukup sering diundang menjadi narasumber selain aktif menjadi pelatif/narasumber di kegiatan P2MKP Kota cilegon sudah 3 kali PPB menjadi narasumber di bidang perikanan budidaya diantaranya:
1. Teknologi Budidaya ikan lele pada acara pertemuan rutin Ibu-Ibu PKK Kota Cilegon
2. Peluang Usaha Budidaya ikan lele pada acara Gabungan Organisasi Wanita (GOW)  Kota Cilegon, dan
3. Teknologi Budidaya ikan Nila dan Ikan lele pada acara kegiatan pembinaan ketahanan pangan KODIM 0623/Cilegon TA. 2016
Pada acara tersebut disampaikan bahwa walaupun Kota Cilegon lebih dikenal sebagai Kota jasa dan Industri, namun lahan budidaya ikan air tawar masih luas untuk pengembangan dan komoditas ikan air tawar untuk cukup beragam (nila dan lele) patut dicoba/dibudidayakan dilahan terbatas sekalipun karena teknologi mudah diterapkan dan peluang pasar masih cukup terbuka karena pasokan ikan konsumsi Kota Cilegon masih dibantu dari luar. Dengan pengenalan potensi perikanan air tawar dan penambahan ragam komoditas ikan budidaya Dinas dan PPB mengharapkan hal tersebut dapat menambah peluang dan mengkatkanya nilai produksi budidaya ikan di Kota Cilegon. Kegiatan penyebaran informasi potensi perikanan budidaya pada Gambar 3.





















Gambar 3. Kegiatan penyebaran informasi potensi perikanan budidaya
 
 

2.4 Kegiatan Pendampingan Akses Kredit/Modal usaha
            Pada tahun 2015 sudah 3 (tiga) pokdakan binaan PPB yang melakukan akses ke lembaga permodalan (Lampiran 1). Untuk Tahun 2016 ini ada 2 pokdakan yang sedang dibantu akses Kredit KUR ke Bank BRI (Juli 2016) yaitu Pokdakan Sumber Lele di Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil dan Pokdakan Kubang lele di Kelurahan Purwakarta di Kecamatan Purwakarta, dimana PPB tahap awal melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pihak Bank BRI Unit Pasar Baru Cilegon mengenai prosedur dan syarat pengajuan kredit dan informasi tersebut di sampaikan ke pemohon (pokdakan) saat ini pokdakan dalam tahap penyusunan proposal pengajuan dan melengkapi persyaratan KUR. Fasilitasi akses permodalan KUR ke Pokdakan dapat dilihat pada Gambar 4.







Gambar 4. Fasilitasi akses permodalan KUR ke Pokdakan Sumber lele Kec. Citangkil dan Pokdakan Kubang Lele Kec. Purwakarta (menjelaskan dan menyerahkan brosur Kredit KUR dari Bank BRI)



EXECUTIVE SUMMARY HARYATI

EXECUTIVE SUMMARY
PENYULUH PERIKANAN BANTU (PPB)
KABUPATEN SERANG
logo KKP
Oleh :

H A R Y A T I, S.St.Pi

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELAUTAN PERIKANAN
PUSAT PENYULUHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2016



EKSEKUTIVE SUMMARY
PENYULUH PERIKANAN BANTU BIDANG PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK
KABUPATEN SERANG PROVINSI BANTEN
Oleh : Haryati, S.St.Pi

PENDAHULUAN
Penyuluhan Perikanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkunga hidup.  Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Pasal 42 Ayat 1 yaitu Penyuluh Perikanan terdiri atas : a) Penyuluh Perikanan Pegawai Negeri Sipil; b) Penyuluh Perikanan Swasta; dan c) Penyuluh Perikanan Swadaya. Pasal 42 Ayat 2 Untuk memenuhi kebutuhan tenaga penyuluh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pemerintah atau Pemerintah Daerah dapat mengangkat penyuluh perikanan kehormatan dan/atau Penyuluh Perikanan Bantu.
Sejalan dengan tumbuhnya kegiatan perikanan budidaya dan perikanan tangkap di Kabupaten Serang, pengolahan hasil perikanan merupakan hasil akhir untuk meningkatkan mutu hasil perikanan sehingga bisa meningkatkan nilai tambah bagi pelaku utama atau pelaku usaha. Pengolahan hasil perikanan di Kabupaten Serang banyak dijumpai seperti pengolahan abon ikan bandeng, pengolahan terasi udang, pengolahan pindang ikan kembung, pengolahan bontot, pengolahan kerupuk ikan bandeng, pengolahan dodol rumput laut, penyamakan ikan pari, dan sate bandeng. Kecamatan Pontang merupakan kawasan minapolitan dengan komoditas utama ikan bandeng dengan beragam olahan hasil perikanannya, disusul Kecamatan Tirtayasa dengan komoditas unggulan rumput laut dan olahan dodol rumput laut serta rumput laut kering putih bahan campuran untuk es serta terasi udang. Kecamatan Jawilan, Kecamatan Baros dan Kecamatan Kramatwatu dengan komoditas olahan pindang ikan kembung, Kecamatan Ciruas dengan sentra olahan aneka snack ikan dan Kecamatan Cinangka dengan produk Non Konsumsi berupa hiasan kekerangan.

















TUGAS PENYULUH PERIKANAN BANTU

Tugas Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) sesuai SK NOMOR 2/KEPMEN-KP/SJ/2016 dan di Revisi dengan adanya penambahan Penyuluh Perikanan Bantu dengan Nomor : 64A/KEPMEN-KP/SJ/2016 yaitu sebagai berikut :
1.    Menyusun rencana kerja penyuluhan perikanan tahunan dan bulanan sesuai kebutuhan sasaran di wilayah kerja;
2.    Menyusun data potensi wilayah kerja berupa monografi wilayah, tingkat penerapan teknologi, komoditas unggulan spesifik lokasi, serta keragaan pelaku utama/pelaku usaha, kelompok pembudidaya ikan, kelompok usaha bersama, kelompok pembudi daya ikan, kelompok pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, kelompok pengolahan dan pemasaran komoditas pergaraman, dan kelompok usaha garam rakyat;
3.    Membantu menumbuhkan, menguatkan, dan mengembangkan kelompok pembudidaya ikan, kelompok usaha bersama, kelompok pembudi daya ikan, kelompok pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, kelompok pengolahan dan pemasaran komoditas pergaraman, dan kelompok usaha garam rakyat di wilayah kerja;
4.    Menyusun materi penyuluhan perikanan sesuai dengan kebutuhan;
5.    Melakukan pendampingan guna meningkatkan kapasitas pelaku utama/pelaku usaha, melalui:
·      peningkatan akses pelaku utama/pelaku usaha terhadap informasi pasar, teknologi, sarana prasarana dan pembiayaan;
·      peningkatan produktivitas dan skala usaha pelaku utama/pelaku usaha agar feasible dan
bankable;
·      peningkatan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama/pelaku usaha;
·      Membuat laporan kinerja bulanan.

LAPORAN PENYELENGGARAAN PENYULUHAN PERIKANAN BANTU BULAN JANUARI – JUNI 2016

Langkah aksi yang dilakukan oleh Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yaitu :
1.    Mengidentifikasi, memverifikasi serta mendampingi poklahsar binaan baik kelompok pengolah baru maupun kelompok pengolah lama. Kabupaten Serang memiliki dua orang Penyuluh Perikanan Bantu bidang peningkatan daya saing. Wilayah binaan Penulis tahun 2016 terdiri dari Kecamatan Pontang, Kecamatan Tirtayasa, Kecamatan Tanara, Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Baros. 
2.      Mengidentifikasi data potensi wilayah kerja
·       Melakukan identifikasi potensi pengolahan hasil perikanan pada wilayah kerja Penyuluh Perikanan bantu disesuaikan dengan SPMT Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Energi dan Sumberdaya Mineral Kabupaten Serang pada 5 Kecamatan Potensial dengan komoditas unggulan, yaitu Kecamatan Pontang dengan olahan ikan bandeng, Kecamatan Tirtayasa dengan olahan rumput laut dan terasi, Kecamatan Jawilan, Baros dan Kramatwatu dengan komoditas olahan pindang ikan kembung dan Kecamatan Ciruas dengan komoditas olahan snack ikan.
·       Memverifikasi legalitas kelompok, melengkapi berkas kelompok sesuai persyaratan administrasi.
·       Mendata keanggotaan, melakukan penumbuhkembangan kelompok sesuai dengan kesepakatan anggota untuk menumbuhkan kelompok baru.
·       Mendampingi kelompok dalam melengkapi administrasi kelompok pengolahan hasil perikanan dan pemasaran.
·       Mendamping kegiatan teknis sesuai dengan kebutuhan sasaran.


3.      Menyusun rencana kerja bulanan
Rencana kerja bulanan disusun berdasarkan potensi wilayah, permasalahan teknis, administrasi, dan pemasaran.
4.      Menyusun materi penyuluhan
Materi penyuluhan disusun berdasarkan kebutuhan sasaran tiap bulannya, materi terdiri dari materi teknis, administrasi kelompok, dan manajemen pemasaran.
5.      Melaksanakan aksi dari rencana kerja bulanan dan materi penyuluhan
Kegiatan yang dilaksanakan disesuaikan dengan kebutuhan sasaran sesuai dengan rencana kegiatan bulan sebelumnya,
6.      Meningkatkan  kapasitas pelaku utama/usaha
Kegiatan peningkatan kapasitas pelaku utama/usaha perikanan yang dilakukan adalah :
·       Mengikutsertakan perwakilan kelompok dalam Bimtek-bimtek yang diselenggarakan oleh Dinas KP Kabupaten, Dinas KP Provinsi, Badan Penyuluhan Provinsi maupun kegiatan KKP khusus materi pengolahan, pengemasan, pemberian label dan manajemen pemasaran.
·       Pembinaan kepada poklahsar secara terjadwal, periodik dan kesepakatan dengan kelompok tersebut.
·       Memberikan motivasi kepada pelaku utama poklahsar untuk meningkatkan kesadaran berkelompok agar lebih mudah mencapai tujuan dengan prinsip kerjasama yang baik.
·       Melakukan pendampingan manajemen usaha pengolahan dan pemasarannya.
·       Menumbuhkan calon koperasi perikanan Mekar kecamatan Ciruas dalam proses badan hukum.
7.      Membantu meningkatkan akses pelaku usaha/utama perikanan terhadap informasi pasar dan pembiayaan
·       Membantu pelaku utama poklahsar mendapat jaringan pasar agar baik.
·       Mendorong Poklahsar untuk menjalin kemitraan dengan pemasar lain.
·       Mendorong poklahsar untuk bisa mandiri dan membantu akses bahan baku.
8.      Membantu Poklahsar potensial untuk melakukan peminjaman atau kredit perbankan Membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama/usaha :
·      Ketua Kelompok Pengolah Pemasar Terasi Makmur Jaya Kecamatan Tirtayasa telah mampu mengakses kredit Bank Rakyat Indonesia Unit Pontang tahap I sejumlah Rp.50.000.000,- dan Tahap II sejumlah Rp.75.000.000,- dan tahap III sejumlah Rp.100.000.000,-
·      Ketua Poklahsar Mutiara Kerang Kecamatan Cinangka dengan mengakses Bank BRI Unit Anyar Rp.40.000.000,- ,
·      Ketua Poklahsar Bahari Jaya Bersatu mengakses kredit sebanyak emapt kali Tahap I bank BRI Unit Pontang sejumlah Rp 5.000.000,- tahap II Rp 5.000.000,- dan Tahap III Rp.10.000.000,-




DOKUMENTASI KEGIATAN PENYULUHAN
 





Gambar  1. Pembinaan Poklahsar Terasi Makmur Jaya Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa

 
 

  
 


  



Gambar  2.  Pembinaan Poklahsar Kerang Mandiri  Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka

 
  
 

Gambar  4.  Pembinaan Poklahsar Bahari Jaya Bersatu Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa

 
  

Gambar  3. Pembinaan Poklahsar Mutiara Kerang  Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka

 
 

Gambar  5. Pembinaan Poklahsar Mina Mekar  Desa Singamerta Kecamatan Ciruas

 
  















Gambar  4. Pembinaan Poklahsar Bahari Jaya Bersatu  Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa

 
Gambar  5. Pembinaan Poklahsar Mina Mekar  Desa Singamerta Kecamatan Ciruas

 
 






























DATA KELOMPOK BINAAN PPB TAHUN 2016
No.
NAMA KELOMPOK
NAMA KETUA
ALAMAT
BIDANG USAHA
KOMODITAS
INDIKATOR PRODUKSI (siklus/Kel)
INDIKATOR PENDAPATAN (siklus/kelp)
KELAS KELOMPOK
AWAL
SEKARANG
AWAL
SEKARANG
1.
DOMAS JAYA
FUAD
Desa Domas Kec.Pontang

Pengolahan
Olahan Bandeng
100 kg
150 kg
8.000.000
12.000.000
Pemula
2.
BAHARI JAYA BERSATU

YANTO
Desa Lontar Kec.Tirtayasa
Pengolahan
Dodol Rumput laut
100 kg
200 kg
6.000.000
12.000.000
Pemula
3.

TERASI MAKMUR JAYA

DATIM
Desa Sujung Kec.Tirtayasa
Pengolahan
Terasi Udang
1.000 kg
1.500 kg
10.000.000
15.000.000
Pemula
4.
DAPUR UWA

H.Rudi Suhaemi

Desa Citerep Kec.Ciruas
Pengolahan
Snack Teri
200 kg
300 kg
12.000.000
18.000.000
Pemula
5.
JAWILAN BERSAMA
Dede Nasrullah
Desa Jawilan Kec.Jawilan
Pengolahan
Pindang Tongkol, Bandeng, Salem
500 kg
700 kg
7.000.000
10.000.000
Pemula
6.
KERANG MANDIRI

Harjo
Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka
Pengolahan
Hiasan Kekerarangan
500 pcs
1.000 pcs
10.000.000
15.000.000
Pemula
7.
MUTIARA KERANG

Nono Prihartono
Desa Karang Suraga Kecamatan Cinangka
Pengolahan
Hiasan Kekerarangan
300 pcs
600 pcs
5.000.000
10.000.000
Pemula
8.
MINA MEKAR
Fadilah
Desa Singamerta
Kec.Ciruas

Pengolahan
Olahan lele
150 kg
200 kg
9.000.000
12.000.000
Pemula
9.
AKAR
Lilis
Desa Tunjung Teja Kec.Tunjung Teja

Pengolahan
Snack lele
100 kg
150 kg
2.500.000
3.750.000
Pemula
Keterangan : kelompok Pengolah yang intens dibina pada tahun 2016